Media massa dianggap sebagai salah satu agen yang amat berperan dalam imitasi perilaku sosial, termasuk kriminalitas. Harian Kompas dan Tb Ronny Nitibaskara (10/11/2008) menulis, media massa, terutama televisi, berperan dalam imitasi perilaku kejahatan, termasuk mutilasi. Berbagai berita kejahatan yang disajikan media, terutama televisi, dinilai mampu menginspirasi khalayak melakukan aksi-aksi kriminalitas.

Read the rest of this entry »

Sebulan yang lalu, Saya sangat terheran-heran mendengar kronologi cerita seorang tersangka tindak pidana korupsi yang meminta advice hukum kepada Saya…

Atas kesalahan yang dilakukannya, saat ini orang tersebut resmi menjadi salah seorang penghuni rumah tahanan Negara. Secara hukum, tidak dapat dipungkiri bahwa orang tersebut memang telah melakukan kesalahan, yaitu menggunakan dana bantuan siswa miskin sejumlah 12 juta rupiah…… tetapi yang kemudian ada yang mengganjal dipikira Saya, ketika Saya mengetahui secara runtut bagaimana proses yang harus dilalui orang tersebut hingga akhirnya dia memperoleh gelar sebagai seorang TERPIDANA.

Awal kisah sebelum menjadi tersangka, orang tersebut mendapatkan surat panggilan dari Kejaksaan dengan dugaan telah melakukan Tindak Pidana Korupsi. Setelah melakukan rangkaian Penyelidikan dan Penyidikan, akhirnya Pihak Kejaksaan resmi menjadikan orang tersebut sebagai tersangka, dan memerintahkan tersangka untuk ditahan.

Seketika muncul pertanyaan dibenak Saya, Apa sih dasar hukum Jaksa melakukan Penyidikan pada kasus tindak pidana korupsi????????????????? Karena sepengetahuan Saya tidak ada satu Pasalpun terkait Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi yang memberikan wewenang kepada Jaksa untuk melakukan Penyidikan. Read the rest of this entry »

Pendahuluan

Meletusnya Perang Dunia pertama, menyebabkan banyak anak-anak yang mengalami kesengsaraan, hak-hak mereka terabaikan dan mereka menjadi korban kekerasan. Dengan berakhirnya perang dunia, tidak berarti kekerasan dan pelanggaran terhadap hak-hak anak berkurang. Bahkan eksploitasi terhadap hak-hak anak berkembang kearah yang lebih memprihatinkan. Read the rest of this entry »

Hukum sangat dibutuhkan dalam semua aspek kehidupan manusia, baik dalam kehidupan sosial, politik, budaya, pendidikan, dan dalam bidang ekonomi. Fungsi dan peranan hukum sangat penting dalam mengatur kegiatan perekonomian. Hukum berperan untuk melindungi, mengatur dan merencanakan kehidupan ekonomi sehingga dinamika kegiatan ekonomi dapat diarahkan kepada kemajuan dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat. Read the rest of this entry »

Bulan ini, mungkin bulan paling apes untuk City Bank, 2 kasus heboh langsung mencuat ke publik. Soal kasus Melinda Dee, Saya rasa sudah cukup jelas bagaimana bentuk pertanggungjawaban dari City Bank, hmmmm…. tapi untuk kasus kekerasan debt collector pada nasabah pengguna kartu kredit… nah… ini dia yang buat saya bertanya-tanya. Read the rest of this entry »

Sekitar 2 tahun yang lalu, Saya pernah membaca sebuah artikel di Hukum Online dan Website Resmi KPPU yang ditulis dan di publikasikan oleh seorang staf (ahli) KPPU yang berjudul “Peraturan Komisi, Sebuah Produk State Auxilliary Agencies”. Menurut pendapat Saya, ini artikel perlu dikaji ulang deh, apa benar semua PERKOM yang ditetapkan oleh Komisi/Lembaga Negara termasuk dalam Peraturan Perundang-Undangan sebagaimana dimaksud dalam ketentuan Pasal 7 ayat (4) UU No. 10 Tahun 2004 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan ????????????????????. Read the rest of this entry »

Latar Belakang

Sepanjang sejarah, kegiatan bisnis tidak pernah luput dari sorotan etika, bahkan akhir-ahir ini semakin banyak perbincangan hangat tentang pentingnya etika bisnis. Memasuki era pasar bebas, untuk memenangkan kompetisi dan memperoleh keuntungan yang sebesar-besarnya perusahaan sering melakukan pelanggaran etika bahkan melakukan pelanggaran terhadap peraturan-peraturan hukum yang berlaku. Read the rest of this entry »